Berita
/
Klarifikasi Hoaks
/
BGN Provinsi Lampung Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
BGN Provinsi Lampung Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
Nomor: -
Klarifikasi Hoaks • 30 Juni 2025
Sumber:
Internal BGN Provinsi LampungNomor: KLARIFIKASI-01/BGN Provinsi Lampung/06/2024
Provinsi Lampung — Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung (BGN Provinsi Lampung) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.
Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Provinsi Lampung Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Provinsi Lampung menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Provinsi Lampung.
“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Provinsi Lampung dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Provinsi Lampung, Khairul Hidayati, di Provinsi Lampung, Senin (30/6).
BGN Provinsi Lampung juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Provinsi Lampung selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.
“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Provinsi Lampung sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.
BGN Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Provinsi Lampung tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Provinsi Lampung.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung