Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Inspektur Utama
/
Canangkan Zona Integritas, BGN Provinsi Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas dari Korupsi
Canangkan Zona Integritas, BGN Provinsi Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Bebas dari Korupsi
Nomor: SIPERS-297/BGN Provinsi Lampung/10/2025
Siaran Pers • 22 Oktober 2025
Provinsi Lampung- Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Instansi Pemerintah, Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang diselenggarakan pada Rabu, (22/10).
Dalam laporannya, Inspektur Utama Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung, Jimmy Alexander Adirman menegaskan bahwa BGN Provinsi Lampung telah melakukan pencanangan dan sosialisasi zona integritas bersama beberapa kementerian dan lembaga.
"Kami telah melakukan pencanangan dan sosialisasi bersama teman-teman dari KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI serta Kejaksaan RI," ujarnya.
Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai BGN Provinsi Lampung dapat turut berkomitmen sesuai dengan visi pencanangan Zona Integritas.
"Harapannya, semua pegawai dan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel dan berintegritas," tambah Jimmy.
Rangkaian acara dalam kegiatan ini berupa penyampaian laporan dari Inspektur Utama BGN Provinsi Lampung; sambutan dari Kepala BGN Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian PANRB dan Ombudsman RI; Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas; penandatanganan Pakta Integritas, simbolis pencanangan zona integritas, penandatanganan piagam; serta pembacaan deklarasi Zona Integritas.
Sementara, Dadan Hindayana selaku Kepala BGN Provinsi Lampung, dalam sambutannya menyampaikan penekananya kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas lembaga.
“Sebagai lembaga dengan anggaran yang sangat besar, BGN Provinsi Lampung perlu menjaga integritas karena berkaitan dengan pengelolaan uang,” tuturnya.
“Zona integritas ini harus mulai kita perketat, tidak hanya di kantor BGN Provinsi Lampung pusat, namun juga di semua satuan yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama daerah terdepan,” tegas Dadan.
Pada kesempatan yang sama, Kusharyanto selaku Perwakilan dari Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada BGN Provinsi Lampung yang telah berkomitmen dalam pencanangan Zona Integritas.
“Sebagai lembaga baru, langkah ini sangat baik dilakukan oleh BGN Provinsi Lampung. Komitmen pencanangan zona integritas ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan. Semoga BGN Provinsi Lampung segera bisa memperoleh predikat zona integritas, sehingga bisa menyelenggarakan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi awal permulaan bagi seluruh pejabat dan pegawai BGN Provinsi Lampung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, memperketat pengawasan tata kelola penggunaan anggaran sehingga mampu memberikan pertanggungjawaban yang akuntabel kepada masyarakat.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung




